“Saya kira SE Menteri Agama bagus sekali. Pengaturan seperti itu sangat baik agar tidak berdampak buruk bagi sesama penganut agama,” tuturnya.
Di beberapa negara muslim pun, lanjut dia, mengatur pula tentang adzan yang menggunakan alat pengeras suara, seperti di Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara bagian di Malaysia. Jadi, baguslah bila ditertibkan seperti itu juga di Indonesia.
Pemerhati Sosial Keagamaan Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mengajak masyarakat dan netizen agar menyikapi secara arif pernyataan Menteri Agama tersebut. Sebab, maksud dari Menteri Agama itu sangat baik dalam memberikan pengandaian agar bisa dimengerti.
Ia juga mengajak, kepada seluruh masyarakat dan netizen untuk lebih menahan diri dan tidak memanas-manasi keadaan dalam situasi pandemi sekarang ini. Mari kita menjaga situasi agar tetap adem, tenang, serta nyaman.
“Janganlah kita terpancing dengan isu-isu atau berita-berita yang ditengarai memelintir peryataan Menteri Agama. Mari kita arif dan calling down dengan melihat hiruk-pikuknya serta adanya komentar negatif yang berhubungan dengan pernyataan Gus Menteri tersebut,” jelasnya.
“Mari kita menjaga kerukunan, kenyamanan, keragaman dan keberagamaan kita masing-masing sebagai masyarakat religius yang menjadikan Pancasila sebagai landasan ideologi bangsa,” tandasnya.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post