Mereka di antaranya, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Geryantika Kurnia, Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo Marvel Sitomorang dan akademisi pertelevisian Indonesia Agus Sudibyo.
Kemudian, ada pula perwakilan PWI Nurjaman Muchtar, Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut serta perwakilan dari JMSI Mahmud Marhaba.
Saat menanggapi pertanyaan wartawan peserta bimtek pada sesi tanya jawab terkait fungsi kontrol jurnalis/media, Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan bahwa kerja sama Fellowship ASO tidak menutup fungsi kontrol media berupa kritik konstruktif.
“Jadi kerja sama ini pada prinsipnya tidak mengikat. Silakan kalau ada yang mau dikritik, tapi tolong dengan bahasa yang tak mencaci atau memojokkan. Kalau ada yang kurang pas, mohon cepat beritahu kami sehingga kami cepat melakukan pembenahan,” ujar Niken.
Niken menyebut, saat ini Kemenkominfo telah melakukan penghentian TV analog secara bertahap. Pada tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan.
Selanjutnya, tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah dan terakhir pada 2 November 2022 di 25 wilayah se-Indonesia.
Diskursus peralihan TV analog ke digital ini mendapat respon positif dari pihak organisasi media. Respon positif itu disampaikan Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Retno Intani.
“Perubahan ke dunia digital sudah tidak bisa ditolak lagi saat ini, harus diterima secara adaptif dan ini juga sekaligus sebagai tantangan media online untuk lebih meningkatkan kualitasnya,” ucap Retno memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post