Niken menyebut, saat ini Kemenkominfo telah melakukan penghentian TV analog secara bertahap. Pada tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan.
Selanjutnya, tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah dan terakhir pada 2 November 2022 di 25 wilayah se-Indonesia.
Diskursus peralihan TV analog ke digital ini mendapat respon positif dari pihak organisasi media. Respon positif itu disampaikan Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Retno Intani.
“Perubahan ke dunia digital sudah tidak bisa ditolak lagi saat ini, harus diterima secara adaptif dan ini juga sekaligus sebagai tantangan media online untuk lebih meningkatkan kualitasnya,” ucap Retno memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post