Rahim yang mendengar kejadian itu kemudian bergegas menuju SPBU BCK Wamponiki miliknya. Benar saja saat di lokasi sudah ada beberapa kendaraan roda empat terparkir di area vital SPBU sementara pelayanan belum dibuka untuk umum.
Pada barisan antrian beberapa kendaraan tersebut, mobil Avanza hitam Muttar yang terdepan. Anehnya, kendaraannya terparkir di area vital SPBU tapi sang sopir tidak ada.
Dengan tujuan untuk membuat efek jera, Rahim lantas berinisiatif menggembosi ban depan milik Muttar.
Berselang beberapa saat, Muttar dan istrinya tiba di area SPBU dan mencak-mencak karena tidak terima ban mobil bagian depan digembosi. Sempat terjadi saling dorong sehingga Muttar jatuh dan mengalami luka lecet.
Merasa paling benar, Muttar pun melaporkan Rahim ke Polres Muna.
“Jadi bukan karena dia (Muttar) antri yang dalam pikiran kita bahwa capek-capek antri tiba paling depan saya keberatan karna beda pilihan. Itu tidak benar. Yang benar dia masuk menerobos disaat SPBU belum buka, baru dia itu calo, bukan konsumen biasa,” tegas Rahim.
Kasus dugaan tindakan penganiayaan ringan (tipiring) itu tengah bergulir di meja penyidik Sat Reskrim Polres Muna.
Informasi yang berhasil dihimpun, pihak manajemen SPBU BCK Wamponiki juga bakal tak tinggal diam. Tindakan penerobosan area vital SPBU BCK yang dilakukan Muttar bakal dipolisikan pula.
Muttar yang berprofesi sebagai calo alias ‘penampung BBM’ bisa terancam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU 22 Tahun 2001), sebagaimana telah diubah sebagian dengan UU Cipta Kerja.
Pasca kejadian itu, kini calo BBM yang selama ini beroperasi di SPBU BCK Wamponiki tidak dibiarkan lagi masuk oleh pihak manajemen. Antrian yang sebelumnya mengular kini terasa lengang. Masyarakat selaku konsumen mengapresiasi langkah yang dilakukan manajemen SPBU BCK Wamponiki.
“Nah begini bagus kita sudah tidak antri. Jadi memang selama ini karna ulah calo sampai kita mengantri berjam-jam. Kami salut sama pemilik SPBU,” ujar salah seorang wanita yang ditemui di SPBU BCK Wamponiki ketika mengisi BBM jenis Pertalite.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post