• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ternyata Ini Pertimbangan MK Tolak Permohonan PHPU Gubernur Sultra

5 Februari 2025

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

4 September 2025

Harpelnas 2025, BPJamsostek Kendari Hadirkan Pelayanan Spesial

4 September 2025

Bersama Polisi-TNI dan Jajaran Pemprov Sultra, ASR Ikut Patroli Skala Besar di Kendari

4 September 2025

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

Presiden Prabowo Segera Bentuk TGPF Kekerasan dalam Aksi Massa

4 September 2025

Super Girlies Kini Tampil Dewasa, Single ‘Aw Aw Aw’ Bernuansa Japan Diluncurkan

4 September 2025

Menkomdigi Senang Kongres PWI Berjalan Lancar dan Demokratis

3 September 2025

Asmo Sulsel Perluas Kerja Sama Pendidikan Vokasi

3 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

Laznas PPPA Daarul Qur’an Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

2 September 2025

Pemerintah Seharusnya Proaktif, Bukan Reaktif!

2 September 2025
Kamis, 4 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Ternyata Ini Pertimbangan MK Tolak Permohonan PHPU Gubernur Sultra

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Februari 2025
in #Headline, PenaPolitik
A A
0

MK menggelar sidang pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo yang dihadiri para pihak dalam sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara Nomor 249/PHPU.GUB-XXIII/2025. Foto: Humas/Teguh

35
SHARES
354
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan Perkara Nomor 249/PHPU.GUB-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Tina Nur Alam dan La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan tidak dapat diterima alias ditolak.

Dilansir dari laman mkri.id, Mahkamah berpendapat bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) sebagai syarat formil pengajuan permohonan.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya pada Selasa 4 Februari 2025 malam di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta.

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan, Mahkamah berpendapat tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU Pilkada yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan PHPU Gubernur Sultra.

Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dapat dinilai telah mencederai penyelenggaraan Pilgub Sultra tahun 2024 sehingga dapat dijadikan alasan menyampingkan Pasal 158 UU Pilkada. Karena itu, Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan ini pada pemeriksaan persidangan lanjutan.

Arsul menjelaskan, selisih perolehan suara Pemohon dengan paslon peraih suara terbanyak untuk dapat mengajukan permohonan PHPU Gubernur Sultra tahun 2024 adalah 22.194 suara sebagaimana 1,5 persen dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan KPU Provinsi Sultra sebanyak 1.479.591 suara.

Sedangkan perbedaan perolehan suara antara Pemohon (308.373 suara) dan Pihak Terkait sebagai paslon peraih suara terbanyak (775.183 suara) adalah 466.810 suara atau 31,55 persen.

Baca Juga

Pasca Putusan MK Soal PHPU, Pj Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Denny Indrayana Minta MK Diskualifikasi Caroll Senduk-Sendy Rumajar

Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan Bergulir di MK

ASR-Hugua Menang Telak, Berikut Hasil Pleno KPU Sultra

Dengan demikian, selisih perolehan suara antara Pemohon dan paslon peraih suara terbanyak melebihi ketentuan 1,5 persen tersebut.

“Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” kata Arsul.

Mahkamah mengatakan, permohonan ini diajukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Nomor Urut 4 Tina Nur Alam dan La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: La Ode Muh Ihsan Taufik RidwanMK RIPHPUPilgub SultraTina Nur Alam
Share14Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

IOH dan BPPTIK Komdigi Bekali Anak Muda Maumere Keterampilan Digital

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tenggara 2024 Meningkat 5,40%

RelatedPosts

Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

31 Agustus 2025

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI

31 Agustus 2025

Forum Pemred SMSI Imbau Wartawan Sajikan Berita Menyejukkan

31 Agustus 2025

Dirut LKBN Antara Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat, Tiga Formatur Langsung Disepakati

30 Agustus 2025

Usai Viral Respons Kritik Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni Dicopot dari Komisi III

29 Agustus 2025

Dewan Pers Imbau Aparat Jaga Keselamatan Wartawan saat Liput Unjuk Rasa

29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tenggara 2024 Meningkat 5,40%

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

by Redaksi Penasultra.id
4 September 2025
0

Pada momen Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September 2025, Telkomsel menghadirkan berbagai program spesial di titik layanan...

Read moreDetails

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

BPJamsostek Beri Santunan Kepada Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

31 Agustus 2025

Asmo Sulsel Beri Tips Aturan dan Cara Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya

31 Agustus 2025

Bank Sultra Salurkan Ribuan Kupon di Gerakan Pangan Murah Kendari

29 Agustus 2025

Recommended Articles

AHM Best Student 2025 Resmi Dibuka, Saatnya Generasi Muda Unjuk Inovasi

28 Mei 2025

Peringati Kesaktian Pancasila, ASR Kendari Gelar Dialog Bersama Pemuda

2 Oktober 2021

Pengurus Daerah IPeKB Sultra Resmi Dilantik

7 Agustus 2024

La Ode Gomberto Gelar Lomba Tulis Esai Berhadiah Puluhan Juta

6 Agustus 2023

Pemuda Masa Depan Agama, Bangsa dan Negara

28 Oktober 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️