• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ternyata Ini Pertimbangan MK Tolak Permohonan PHPU Gubernur Sultra

5 Februari 2025

Erick Thohir: Pemuda dan Olahraga Jadi Cerminan Kedigdayaan Bangsa

18 September 2025

Komjen Suyudi dan Keteladanan: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri

18 September 2025

Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Asah Leadership di KPDK

17 September 2025

Laznas PPPA Daarul Qur’an Ikut Sukseskan Kejuaraan Silat Internasional

17 September 2025

Apresiasi Pelanggan Setia, Tri Kembali Hadirkan ‘Kebut Hadiah BombasTri’

17 September 2025

Tekanan Non-Teknis Makin Besar, Timnas Harus Siap Diakali dari Luar Lapangan

17 September 2025

ASR Kunjungi PPS Kendari, Siapkan Program untuk Kesejahteraan Nelayan

16 September 2025

Jaelani Maksimalkan 3 Fungsi DPR Dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

16 September 2025

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

16 September 2025

Bupati Konsel Tekankan Tiga Pesan Penting saat Buka Orientasi CPNS 2025

16 September 2025

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025

Jawab Keluhan Warga Tinanggea, PT. AJB Timbun Jalan Provinsi yang Berlubang

16 September 2025
Kamis, 18 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Ternyata Ini Pertimbangan MK Tolak Permohonan PHPU Gubernur Sultra

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Februari 2025
in #Headline, PenaPolitik
A A
0

MK menggelar sidang pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo yang dihadiri para pihak dalam sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara Nomor 249/PHPU.GUB-XXIII/2025. Foto: Humas/Teguh

35
SHARES
354
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan Perkara Nomor 249/PHPU.GUB-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Tina Nur Alam dan La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan tidak dapat diterima alias ditolak.

Dilansir dari laman mkri.id, Mahkamah berpendapat bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) sebagai syarat formil pengajuan permohonan.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya pada Selasa 4 Februari 2025 malam di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta.

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan, Mahkamah berpendapat tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU Pilkada yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan PHPU Gubernur Sultra.

Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dapat dinilai telah mencederai penyelenggaraan Pilgub Sultra tahun 2024 sehingga dapat dijadikan alasan menyampingkan Pasal 158 UU Pilkada. Karena itu, Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan ini pada pemeriksaan persidangan lanjutan.

Arsul menjelaskan, selisih perolehan suara Pemohon dengan paslon peraih suara terbanyak untuk dapat mengajukan permohonan PHPU Gubernur Sultra tahun 2024 adalah 22.194 suara sebagaimana 1,5 persen dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan KPU Provinsi Sultra sebanyak 1.479.591 suara.

Baca Juga

Pasca Putusan MK Soal PHPU, Pj Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Denny Indrayana Minta MK Diskualifikasi Caroll Senduk-Sendy Rumajar

Sidang Uji Materiil Masa Jabatan Anggota Dewan Bergulir di MK

ASR-Hugua Menang Telak, Berikut Hasil Pleno KPU Sultra

Sedangkan perbedaan perolehan suara antara Pemohon (308.373 suara) dan Pihak Terkait sebagai paslon peraih suara terbanyak (775.183 suara) adalah 466.810 suara atau 31,55 persen.

Dengan demikian, selisih perolehan suara antara Pemohon dan paslon peraih suara terbanyak melebihi ketentuan 1,5 persen tersebut.

“Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” kata Arsul.

Mahkamah mengatakan, permohonan ini diajukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Nomor Urut 4 Tina Nur Alam dan La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: La Ode Muh Ihsan Taufik RidwanMK RIPHPUPilgub SultraTina Nur Alam
Share14Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

IOH dan BPPTIK Komdigi Bekali Anak Muda Maumere Keterampilan Digital

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tenggara 2024 Meningkat 5,40%

RelatedPosts

HIPMI Sultra Jagokan Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora, Ini Alasannya

15 September 2025

Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030 Resmi Diumumkan

15 September 2025

Syarat, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Bintara-Tamtama TNI AD 2025

14 September 2025

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum RI

12 September 2025

Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

12 September 2025

SMSI Minta Presiden, MPR/DPR Terbitkan Perpu Penambahan Wapres

9 September 2025
Load More
Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tenggara 2024 Meningkat 5,40%

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Apresiasi Pelanggan Setia, Tri Kembali Hadirkan ‘Kebut Hadiah BombasTri’

by Redaksi Penasultra.id
17 September 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menghadirkan program Kebut Hadiah BombasTri, sebagai bentuk...

Read moreDetails

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

16 September 2025

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

13 September 2025

Bank Sultra Salurkan Bantuan Perumahan Swadaya untuk 1.129 Unit

11 September 2025

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

10 September 2025

Recommended Articles

HUT Ke-11, DKPP Terus Komitmen Jaga Marwah Demokrasi

13 Juni 2023

Keluarga Dekat Arhawi Dukung Paslon HATI

2 November 2020

PPP Ajak Masyarakat Konsel Dukung Ganjar-Mahfud

6 Februari 2024

Polres Konsel Libatkan Unsur Eksternal Dalam Penyusunan Standar Pelayanan

5 Agustus 2022

Penyaluran Beasiswa Cerdas Samatau Salahi Aturan?

5 Desember 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️