Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Tenggara, Gugus Suryaman mengatakan keputusan atau hasil pleno yang dipimpin Ramli Akhmad tersebut merupakan sebuah kerja besar sebagai bagian dari memajukan pers Indonesia.
Ia berharap, SMSI bisa menjadi perpanjangan tangan pers di setiap daerah.
“Kita berharap SMSI menjadi perpanjangan tangan di daerah,” katanya.
Discussion about this post