PENASULTRA.ID, BUTON UTARA – Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Buton Utara (Butur), AR (inisial) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terseret kasus dugaan penipuan.
Penipuan yang diduga dilakukan oleh sang Kadis bermoduskan ajakan untuk berinvestasi dalam sebuah kegiatan yang akan diselenggarakan di Dinas Capilduk Butur.
Korbannya sendiri diketahui tidak satu orang saja. Melainkan ada dua orang. Mereka masing-masing berinisial ZA dan LM.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah mengalami kerugian sebesar ratusan juta.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, berdasarkan pengakuan ZA, pada 9 Februari 2021 lalu AR mengajak korban ikut bergabung dalam kegiatan penataan administrasi kependudukan di Dinas Capilduk Butur.
Atas ajakan itu, korban lalu menyerahkan dana sebesar Rp200 juta kepada AR dengan janji bakal dikembalikan selambat-lambatnya pada 30 April 2021 menjadi Rp260 juta.
Hal serupa juga dialami oleh LM. Dengan iming-iming kerjasama yang baik dan keuntungan lebih, LM lalu menyerahkan duit sebesar Rp170 juta kepada sang Kadis.
Usai menerima duit ratusan juta tersebut, AR berjanji bakal mengembalikan jumlahnya menjadi Rp231 juta pada 15 April 2021.
Discussion about this post