PENASULTRA.ID, BUTON – Pascapenetapan tiga tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton memastikan tim jaksa penyidik tidak bakalan berhenti bekerja.
Penyidik akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat langsung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara (Bandara) kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun anggaran 2020.
Hal itu ditegaskan Ketua Tim Jaksa Penyidik Azer J Orno kepada awak Penasultra.id saat dikonfirmasi Jumat 14 Juli 2023.
Menurut Azer, kemungkinan adanya penambahan tersangka baru sangat terbuka.
“Kalau dalam prosesnya masih ditemukan ada keterkaitan langsung dengan pihak lain, tim penyidik tidak segan-segan akan menetapkan tersangka baru,” tegas Kasi Intelijen Kejari Buton itu.
Proses penyidikan kata Azer akan terus berjalan meskipun perkara dugaan Tipikor Bandara Busel ini nantinya masuk tahap persidangan.
“(Tersangka baru) Nanti dilihat dari fakta-fakta perbuatan keterlibatan pihak lain,” pungkas Azer J Orno.
Sebelumnya, usai ekspose gelar perkara yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis 13 Juli 2023, tim jaksa penyidik menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor Bandara Busel.
Discussion about this post