Proses penyidikan kata Azer akan terus berjalan meskipun perkara dugaan Tipikor Bandara Busel ini nantinya masuk tahap persidangan.
“(Tersangka baru) Nanti dilihat dari fakta-fakta perbuatan keterlibatan pihak lain,” pungkas Azer J Orno.
Sebelumnya, usai ekspose gelar perkara yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis 13 Juli 2023, tim jaksa penyidik menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor Bandara Busel.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial EOHS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), AR selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), CH ES Direktur PT Tatwa Jagatnata selaku Konsultan Pelaksana.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, dalam perkara ini tim penyidik Kejari Buton telah menemukan dua alat bukti yang cukup.
Discussion about this post