<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616727669952000&usg=AFQjCNH5VULJVxmi7EBGPsBal-5dEvYn7A">PENASULTRA.ID</a>, BUTON TENGAH</strong> – Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tetap digelar secara tatap muka mulai September hingga Oktober 2020 mendatang. Jadwal tes SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) bagi CPNS di Buton Tengah itu sedianya dilaksanakan pada 28 Maret 2020 lalu harus diundur karena penyebaran pandemi Covid-19, dan baru akan digelar kembali pada September hingga Oktober 2020 mendatang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah, Samrin Saerani mengatakan jadwal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jadwal pelaksanaan SKB ini sewaktu-waktu masih bisa berubah jika kondisi tidak memungkinkan. Hingga kini belum ada kepastian jadwal yang ditentukan KemenPAN-RB maupun BKN,” kata Samrin saat ditemui diruang kerjanya, Senin 20 Juli 2020. Namun begitu, tambah dia, BKPSDM Buton Tengah sudah mempersiapkan jika pelaksanaan SKB dilanjutkan ditengah pandemi ini. Samrin mengungkapkan, pelaksanaan SKB ini tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sebagimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Salah satunya pengecekkan suhu kepada setiap peserta SKB sebelum memasuki ruangan tes,” tuturnya Selain itu, Samrin juga menjelaskan, peserta yang akan mengikuti SKB berjumlah 349 orang. Dimana beberapa diantaranya berasal dari luar daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sehingga mereka harus berada di Buton Tengah lebih awal untuk jalani karantina. “Untuk peserta yang berasal dari luar Sultra mereka sudah harus berada di Buteng 14 hari sebelum pelaksanaan SKB. Terkait apa kah kita yang fasilitasi atau secara mandiri, kita akan konsultasikan dengan tim Satgas penanganan Covid-19,” jelasnya. Untuk diketahui, seleksi CPNS 2019 sendiri terdapat tiga tahap, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan SKB. Dengan bobot penilaiannya sebesar 40 persen dari SKD dan 60 persen dari SKB. <strong>Penulis : Amrin Lamena</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ZLbfS9Vu0qw
Discussion about this post