Menurutnya, pencairan THR akan dicairkan awal Mei 2021 (pekan depan). Seperti biasa, THR akan diterima setelah pembayaran gaji pokok bulanan ASN.
“Intinya berurutan, misalnya pembayaran gaji tanggal 3 Mei, berarti THR tanggal 4 Mei, yang jelasnya awal bulan,” terang Rosamsari.
Mantan Kepala BKPP Mubar itu menambahkan, dari hasil penetapan refocusing, CASN dan P3K juga memperoleh THR pada lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Alhamdulillah CASN dan P3K juga dapat THR,” pungkas Rosmasari.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post