“Intinya berurutan, misalnya pembayaran gaji tanggal 3 Mei, berarti THR tanggal 4 Mei, yang jelasnya awal bulan,” terang Rosamsari.
Mantan Kepala BKPP Mubar itu menambahkan, dari hasil penetapan refocusing, CASN dan P3K juga memperoleh THR pada lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Alhamdulillah CASN dan P3K juga dapat THR,” pungkas Rosmasari.
Page 3 of 4
Discussion about this post