<strong>PENASULTRA.ID, MUNA BARAT</strong> - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) segera bayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara Selain ASN. Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga bakal keciprat tunjangan tahunan tersebut. Pemkab Mubar telah menyiapkan sebesar Rp9 miliar untuk pembayaran THR ASN. Sementara THR CASN dan P3K disiapkan kurang lebih Rp175 juta. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, Rosmasari La Ute mengatakan, besaran THR yang bakal diterima para ASN sesuai dengan golongan, masa kerja, tanggungan serta tunjangan jabatan dan gaji pokok. "Jadi itu yang membedakan jumlah THR tiap-tiap ASN yang akan terima kedepan," kata Rosamsari, Jumat 30 Mei 2021. Menurutnya, pencairan THR akan dicairkan awal Mei 2021 (pekan depan). Seperti biasa, THR akan diterima setelah pembayaran gaji pokok bulanan ASN. "Intinya berurutan, misalnya pembayaran gaji tanggal 3 Mei, berarti THR tanggal 4 Mei, yang jelasnya awal bulan," terang Rosamsari. Mantan Kepala BKPP Mubar itu menambahkan, dari hasil penetapan refocusing, CASN dan P3K juga memperoleh THR pada lebaran Idul Fitri tahun ini. "Alhamdulillah CASN dan P3K juga dapat THR," pungkas Rosmasari. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post