PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) tidak hanya menyambut baik PT Indomarco Prismatama (Indomaret) untuk berinvestasi di Bumi Laworo.
Pemkab Mubar membuka ruang kepada semua investor, baik lokal maupun luar daerah yang berkeinginan menanamkan modalnya di Mubar.
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengatakan, terkait rencana berdirinya Indomaret, dirinya telah menganjurkan agar dilakukan uji publik untuk melihat animo masyarakat atas rencana pembukaan investasi bisnis berwaralaba tersebut.
Untuk menghindari penyalahgunaan pelayan publik yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009, Bahri telah berkonsultasi dengan Ombudsman.
Ombudsman mengizinkan Pemkab Mubar menambahkan kriteria kepada Indomaret diluar syarat yang ditetapkan dalam perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Karna ini syarat diinginkan oleh masyarakat dan Ombudsman menyetujui, asal tak mempersulit atau menghambat Indomaret untuk berinvestasi,” kata Bahri, Senin 17 April 2023.
Menurut Direktur Perencanaan Keuangan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini, dalam Peraturan Presiden (Perpres) juga telah memerintahkan agar mempermudah investasi dan jangan menghambat niatan investor untuk berinvestasi.
“Apalagi saat ini kita telah menetapkan perda kemudahan investasi. Termasuk menandatangani perda K3. Dan Indomaret bukan saya yang panggil melainkan manajemen Indomaret sendiri yang datang mengajukan izin ke Pemkab Mubar untuk membuka 10 gerai,” ujar Bahri.
“Untuk menghindari persepsi negatif dan fitnah, saya mengajak beberapa kepala desa, lurah, camat, asisten II yang dampingi saya, karena saya khawatir dituding ada main dengan pihak Indomaret. Kemudian pihak Indomaret saya arahkan untuk berurusan di PTSP,” Bahri menambahkan.
Dibeberapa pertemuan dengan masyarakat, kata Bahri, pihak management Indomaret berjanji, apabila 10 gerai yang direncanakan didirikan, tenaga kerjanya bakal merekrut masyarakat Mubar.
Discussion about this post