PENASULTRA.ID, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin menyatakan diri mundur sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Konut.
Hal itu dikatakan Ruksamin dalam Rapat Musyawarah Wilayah (Muswil) PII, disalah satu hotel di Kendari, Jumat 12 November 2021.
Ruksamin mundur disebabkan adanya ketidaksesuaian dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PII.
Dengan adanya hal tersebut, Ruksamin menilai nama lembaga telah tercoreng. Sehingga ia dengan tegas menyatakan mundur dari keanggotaan dan ketua PII Konut.
“Saya Ruksamin, anggota dan Ketua Pimpinan PII Konut. Mulai malam ini setelah melihat prosesi Muswil PII Sultra yang tidak sesuai dengan AD/ART dengan ucapan bismillah saya nyatakan mundur dari ketua. Bahkan keanggotaan PII,” kata Ruksamin dihadapan peserta Muswil dan awak media.
Pria bergelar doktor ini tercatat sebagai insinyur pertama sejak lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014. Namun, kekecewaan harus ditelan mentah-mentah akibat adanya permainan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Discussion about this post