<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> – Titing Suryana Saranani alias Tie Saranani yang menjadi incaran tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 00:19 Wita. Tie berhasil diendus oleh tim Kejari Kendari ditempat persembunyiannya di Jalan Madusila, tepatnya di Dermaga The Raja, Kota Kendari usai masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2019 lalu. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan, pelaku harus menjalani hukumannya sesuai putusan Pengadilan atas kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof Muhammad Zamrun Firihu beberapa waktu lalu. Tie Saranani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus UU ITE lantaran membuat status di laman Facebook pribadinya yang menyebutkan bahwa Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun berijazah palsu atau hasil plagiat. Atas tindakannya itu, Tie Saranani akhirnya ditetapkan sebagai terpidana pada Mei 2020 dengan vonis 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp5 juta, subsider tiga bulan penjara. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Rumah Khusus Nelayan di Muna Dihuni PNS? <a href="https://t.co/PI1rNuBtGV">https://t.co/PI1rNuBtGV</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1492491985638338565?ref_src=twsrc%5Etfw">February 12, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> “Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sultra itu, Tie Saranani dijatuhkan hukuman penjara selama empat bulan dengan denda Rp5 juta, subsider tiga bulan penjara,” ujar Bustanil seperti dilansir dari laman <a href="http://metrokendari.id">metrokendari.id</a>, Sabtu 12 Februari 2022. Penangkapan terhadap Tie ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sultra dengan Nomor 82/PID.SUS/2019/PT KDI. “Saat ini Tie Saranani telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra),” terang Bustanil. Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari Andi Wirdani Irawati yang dikonfirmasi tak menampik keberadaan Tie Saranani yang telah berada di ruang Lapas Perempuan. Ia mengaku, pihaknya menerima pelimpahan Tie Saranani pada malam hari. “Iya betul, telah kami terima pada hari Sabtu, (12/2) sekitar pukul 01.50 Wita,” ungkap Andi Wirdani saat dikonfirmasi. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post