PENASULTRA.ID, KENDARI – Tiga ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal dunia di Kota Kendari mendapat santunan.
Penyerahan secara simbolis santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris yang berprofesi sebagai nelayan itu diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Rabu 16 November 2022.
Santunan dengan total sebesar Rp126 juta itu diberikan kepada ahli waris Arnol Abram, Amiruddin dan Supriyadi.
“Selain penyerahan santunan, juga ada pemberian bantuan kepada para nelayan yang ada di Kendari,” kata Asmawa Tosepu melalui rilis persnya, Rabu 16 November 2022.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Sigma Octavian mengapresiasi langkah dan kolaborasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam melindungi nelayan.
“Kita berharap Pemkot Kendari akan terus mendorong kepesertaan aktif tenaga kerja, khususnya di sektor perikanan,” ujar Irsan.
Discussion about this post