“Jadi, tiga bakal calon Gubernur Sultra ini sudah dikonfirmasi kehadirannya. Termasuk calon bupati dan wali kota. Begitu pula untuk bakal calon bupati dan wali kota yang menyampaikan visi misinya sudah dikonfirmasi juga untuk tanggal 17 Mei 2024,” jelasnya.
Ia mengatakan, bakal calon yang diundang dalam UKK adalah mereka yang resmi mendaftar di desk pilkada DPC PKB maupun di tingkat DPW.
UKK adalah bagian dari tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah 2024 di partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar itu.
Para bakal calon kepala daerah diminta memaparkan visi dan misinya sebagai bakal calon kepala daerah dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
“Ini adalah perintah langsung Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan bakal calon dalam memimpin daerah nanti jika terpilih,” jelas Jaelani.
UKK ini, kata Jaelani, merupakan salah satu prasyarat yang harus dilalui bakal calon agar bisa diusung oleh PKB di Pilkada serentak 2024. Semakin baik visi misinya dan pengetahuannya, memiliki potensi untuk diusung oleh PKB.
Discussion about this post