Saat ini kata dia, sudah banyak perusahaan yang kembali membuka lowongan pekerjaan, sehingga angka pencaker yang membuat kartu kuning mengalami peningkatan.
Sebelumnya, pada 2020 hingga 2021 tidak banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan akibat COVID-19. Bahkan, ada beberapa yang melakukan pengurangan jumlah pegawai.
“Selama setahun mulai 2020 sampai 2021 total pencari kerja menunjukkan trend penurunan dengan TPAK sebanyak 618 orang dengan rincian laki-laki 422 dan perempuan 196 orang,” ujar Gusti.
Untuk menjamin perlindungan dan keamanan tenaga kerja, lanjut Gusti pihaknya selalu meminta kepada perusahaan yang ada di Konsel rutin melaporkan tenaga kerjanya.
Discussion about this post