“Selama setahun mulai 2020 sampai 2021 total pencari kerja menunjukkan trend penurunan dengan TPAK sebanyak 618 orang dengan rincian laki-laki 422 dan perempuan 196 orang,” ujar Gusti.
Untuk menjamin perlindungan dan keamanan tenaga kerja, lanjut Gusti pihaknya selalu meminta kepada perusahaan yang ada di Konsel rutin melaporkan tenaga kerjanya.
“Kami selalu mengecek langsung ke perusahaan untuk memastikan tenaga kerja itu terdaftar, atau ilegal. Untuk itu kami jalin juga kerja sama dengan pihak BPJS ketenagakerjaan,” Gusti memungkasi.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/aEWnPFzZ29o
Discussion about this post