PENASULTRA.ID, KENDARI – Tim Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menciduk tiga karyawan perusahaan jasa pengiriman yang ada di Kota Kendari, Kamis 27 Mei 2021.
Ketiganya yang diketahui masih aktif bekerja di Ninja Xpress Kendari itu masing-masing berinisial DW, IS dan LS.
Oleh polisi, mereka diamankan di dua lokasi berbeda. Satu pelaku diamankan di wilayah Unaaha, Kabupaten Konawe saat akan menjual barang hasil curiannya ke warga. Sementara dua pelaku lainnya ditangkap di kantor Ninja Xpress yang berada di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari saat mengemasi barang kiriman.
Discussion about this post