PENASULTRA.ID, MUNA – Tujuh unit Kendaraan dinas (Randis) yang sempat disandera warga saat melakukan pemblokiran di jalan Laiba-Wakumoro berhasil diamankan Kepolisian Resort (Polres) Muna.
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga terjadi di dua wilayah hukum (Wilkum) Polres Muna, yakni di Polsek Kabawo dan Parigi.
“Setelah melalui langkah preventif bersama warga di area pemblokiran, alhasil ketujuh randis tersebut berhasil diamankan pada 30 Agustus 2021 dan tiba di Mako Polres Muna sekitar pukul 02.00 Wita,” kata Debby.
Menururnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak semua warga negara, namun aspirasi yang dikemukakan harus sesuai dengan mekanisme dan koridor yang benar.
Discussion about this post