<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Tujuh unit Kendaraan dinas (Randis) yang sempat disandera warga saat melakukan pemblokiran di jalan Laiba-Wakumoro berhasil diamankan Kepolisian Resort (Polres) Muna. Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga terjadi di dua wilayah hukum (Wilkum) Polres Muna, yakni di Polsek Kabawo dan Parigi. "Setelah melalui langkah preventif bersama warga di area pemblokiran, alhasil ketujuh randis tersebut berhasil diamankan pada 30 Agustus 2021 dan tiba di Mako Polres Muna sekitar pukul 02.00 Wita," kata Debby. Menururnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak semua warga negara, namun aspirasi yang dikemukakan harus sesuai dengan mekanisme dan koridor yang benar. "Dan Polisi bertanggungjawab memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas tetap kondusif," ungkap Debby. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Kapolri Minta Seluruh Jajarannya Berkontribusi Bantu Masyarakat <a href="https://t.co/UZ3XIKClzf">https://t.co/UZ3XIKClzf</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1432659477275324418?ref_src=twsrc%5Etfw">August 31, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Kendati telah berhasil mengamankan tujuh randis yang disandera massa, pemblokiran jalur Laiba-Wakumoro masih terus berlangsung. Sehingga akses jalan Laiba-Wakumoro sementara waktu dialihkan. Olehnya, Perwira dua melati di pundaknya itu mengimbau masyarakat khususnya bagi para pengguna jalan agar tetap berbesar hati sembari mengikuti arahan dari pihak kepolisian. "Setelah ada pengalihan arus lalulintas, masyarakat ada rasa tidak nyaman, tapi ini tujuannya agar tidak ada hal-hal yang berdampak pada gangguan Kamtibmas. Kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak terkait. Seluruh Forkopimda juga sudah mendatangi lokasi pemblokiran dan menjelaskan pekerjaan jalan akan segera dilakukan," tambah Debby. "Kami tekankan bahwa situasi sampe sekarang ini masih kondusif. Melalui tim di lapangan kita sudah sampaikan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, apalagi sampe berbuat anarkis," tutup Debby. Pantauan awak media PENASULTRA.ID, tujuh randis berupa satu unit roda empat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buton Tengah (Buteng) dan enam unit sepeda motor plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan Muna Barat (Mubar) yang disandera selama kurang lebih tiga pekan terakhir telah berada di Mapolres Muna. Ketujuh Randis ini selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak-pihak yang berwenang atas kepemilikan kendaraan tersebut. Untuk diketahui, sebelumnya sekelompok ibu-ibu di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi meluapkan amarahnya dengan nyaris menggulingkan sebuah randis yang disandera akibat jalan yang rusak parah dan tak kunjung diaspal. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post