PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pemantau asing pada pemilu dinilai sangat penting untuk dapat mengamplifikasi jika ada persoalan di dalam penyelenggaraan pesta demokrasi itu. Mengapa pemantau asing kurang antusias mengamati pemilu di Indonesia?
Pemantauan proses penyelenggaraan pemilu oleh berbagai pihak, termasuk negara atau badan pemantau asing, dinilai sebagai bagian penting dalam proses berdemokrasi. Kehadiran pemantau pemilu dapat menambah kredibilitas dan legitimasi proses dan hasil pemilu, yang sekaligus dapat mencegah atau setidaknya meminimalisir terjadinya kecurangan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan hingga satu minggu menjelang pemungutan suara 14 Februari nanti, ada 161 badan pemantau pemilu yang sudah terakreditasi, termasuk tiga pemantau asing. Yaitu Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF), Asian Network for Free Election (ANFREL Foundation) dan Melanisian Spearhead Group (MSG).
Lolly menjelaskan syarat-syarat badan asing menjadi pemantau pemilu di Indonesia.
“Pertama harus ada surat pernyataan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan mengenai kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau pemilu di negara lain itu . Yang kedua, tentu harus ada visa untuk menjadi pemantau pemilu dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Mereka yang sudah terakreditasi menjadi pemantau pemilu dapat melakukan observasi, riset maupun peliputan. Khusus untuk pemantau asing akan didampingi oleh Bawaslu.
“Ketika mereka melakukan di provinsi A misalnya, maka Bawaslu provinsi A lah yang akan mendampingi termasuk ketika mereka melakukan pemantauan di kabupaten tertentu,” papar Lolly.
KPU Undang Pemantau Asing
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundang puluhan duta besar negara sahabat, badan-badan penyelenggara pemilu negara lain dan organisasi internasional untuk ikut memantau pemilu Indonesia. Bersama KPU, para undangan ini akan mendatangi TPS-TPS yang sudah ditunjuk.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan lebih jauh program yang dikenal sebagai “Indonesia’s Election Visit” ini.
“KPU senantiasa menggelar apa yang biasanya dinamakan program Indonesia’s Election Visit. Akan ada semacam konferensi, ada juga yang datang ke TPS yang kita dedikasikan. Kita mengundang para KPU luar negeri yang biasanya juga saling berhubungan dengan kita. Kemudian juga para duta besar negara sahabat dan organisasi-organisasi internasional,” ujarnya.
Discussion about this post