PENASULTRA.ID, KENDARI – Sejak dilantik 7 Oktober 2019 dan telah mengemban tugas sebagai perwakilan masyarakat Kota Kendari di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selama tiga tahun, Aksan Jaya Putra (AJP) terbilang sukses mengawal aspirasi masyarakat termasuk di daerah pemilihannya Kota Kendari.
AJP yang ditemui awak Penasultra.id mengatakan, sejak menjadi anggota DPRD dan turun reses atau penjaringan aspirasi, berbagai permintaan masyarakat ditujukan kepadanya.
Mulai dari pengadaan sumur bor, drainase, jalan atau paving blok, perbaikan tanggul anak sungai, bantuan sosial untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), rehabilitasi sekolah dan rumah sakit serta mobiler (kebutuhan perlengkapan sekolah).
Ia menjelaskan dari pemintaan masyarakat itu baru dapat dimaksimalkannya pada 2021 dan 2022 ini. Sebab, 2019 baru dilantik dan tidak ikut ketika pembahasan APBD-P 2019. Tetapi ikut membahas APBD 2020.
Ketika APBD 2020 akan dijalankan sesuai rencana, Indonesia dilanda bencana non alam dengan hadirnya virus corona 2019 (Covid-19), yang mulai terdeteksi pada Maret 2020.
Puncaknya memasuki April 2022, yang notabene seluruh pekerjaan yang termuat dalam APBD sudah mulai berjalan, termasuk Pokir anggota DPRD hasil dari aspirasi masyarakat.
Discussion about this post