Dalam operasi penertiban ini, tim terpadu juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait over dimensi dan over load. Tak hanya itu, tim juga memberikan pemahaman terkait kewajiban perizinan angkutan umum baik angkutan barang maupun angkutan penumpang.
Pada operasi kali ini, memang tim terpadu bergerak lebih humanis mengedepankan himbauan untuk taat berlalulintas serta mematuhi regulasi yang ada.
“Dengan berakhirnya kegiatan penegakan hukum pengendalian dan pengawasan ketersediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota dalam satu daerah provinsi di Kabupaten Kolaka Utara ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan dan kualitas Dishub Sultra agar tercapainya masyarakat tertib daan taat terhadap aturan yang berlaku,” pungkas Syaiful.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post