“KLHK berkomitmen dan serius untuk menegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, biar ada efek jera,” tegas Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
Sementara itu, Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK–Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono menyebut, kejahatan pertambangan ilegal, termasuk nikel merupakan kejahatan luar biasa dan terorganisir. Sudah pasti banyak pihak lain yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang mendanai dan membeli hasil tambang ilegal.
“Kami akan terus memburu aktor intelektual dibalik kasus ini. Kami ingatkan kembali kepada para pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan, khususnya pelaku tambang illegal, kami tidak akan berhenti untuk menindak pelaku kejahatan yang mendapatkan keuntungan pribadi diatas kerusakan lingkungan, penderitaan masyarakat serta kerugian negara,” tekannya.
“Pelaku kejahatan seperti ini telah mengorbankan banyak pihak untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melanggar hukum,” tegas Sustyo lagi.
Discussion about this post