<strong>PENASULTRA.ID, TANGERANG SELATAN</strong> - Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan audiensi dengan Wakil Wali Kota Tangsel, Selasa 7 Desember 2021. Audiens perdana itu membahas seputar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Coorporate Social Responsibility (CSR). Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga menyambut baik masukan dari tim Litbang PWI Tangsel perihal Raperda TJSLP atau CSR. Bahkan dirinya juga mendukung beberapa poin masukan yang diberikan Tim Litbang dalam pembicaraan tersebut, terutama dalam hal transparansi informasi dan publikasi. "Terima kasih karena bersedia mendengar dan menerima berbagai masukan dari kami. Hasil pertemuan tadi menjadi catatan khusus buat kita, dan arahan beliau juga menjadi bahan pertimbangan kami nanti dalam mengambil kesimpulan atas hasil kajian di Litbang soal CSR di Tangsel," kata salah satu tim Litbang PWI Tangsel, Hari W melalui rilis persnya, Rabu 8 Desember 2021. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Dijadikan Pilot Project, Kemendagri Luncurkan SIMUDAH di Konut <a href="https://t.co/FlHF9IqNJw">https://t.co/FlHF9IqNJw</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1468540817769914376?ref_src=twsrc%5Etfw">December 8, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Menurutnya, Tim Litbang PWI Tangsel akan segera berkomunikasi dengan para legislator di DPRD Tangsel untuk pembahasan lebih lanjut. “Dalam waktu dekat kita akan berkomunikasi dengan DPRD khususnya di Pansus dalam agenda rapat dengar pendapat. Nanti apa yang telah kita kaji ini akan kita sampaikan juga kepada mereka,” ujar Hari. Ia berharap, apapun kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah mengenai pengelolaan CSR di Tangsel, nantinya akan bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kuncinya di transparansi informasi dan publikasi. Jadi, apapun bentuk kebijakannya, asalkan disampaikan secara transparan ke masyarakat, tentu itu akan berdampak baik,” beber Hari. “Apakah nantinya pengelolaan CSR itu diatur dalam Perda, Perwal atau pun lewat Kepwal sekalipun, asalkan setiap kegiatan CSR itu diinformasikan dengan baik, maka akan berdampak baik pula pastinya,” Hari memungkasi <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=yUyNphOn0O8
Discussion about this post