PENASULTRA.ID, MUNA – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muna kembali menemukan kejanggalan serius dalam investigasi pengelolaan alat kesehatan di RSUD dr. LM Baharuddin.
Hasil pengecekan di ruang ICU mengungkap bahwa dari 10 unit ventilator yang dibeli pada 2022–2023 dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, hanya dua unit yang digunakan.
Ventilator, alat medis yang krusial untuk membantu pasien bernapas, menurut temuan Pansus, hampir tidak digunakan secara optimal, dengan frekuensi pemakaian paling banyak dua kali dalam setahun.
Ketua Pansus DPRD Muna, La Ode Rasmin menyoroti proses perencanaan pengadaan alat tersebut. Ia menilai pembelian ventilator senilai sekitar Rp1 miliar per unit ini sangat berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
Rasmin juga mengkritik manajemen rumah sakit yang dinilainya tidak serius dalam merencanakan kebutuhan tenaga kesehatan (nakes).
Menurutnya, meski RSUD mampu menganggarkan alat pengobatan mahal, namun ketersediaan tenaga medis yang memadai tidak dijamin.
“Nakes adalah pelayanan dasar dan dapat menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi RSUD. Jika tenaga medis dan nakes tidak bekerja optimal karena kesejahteraan mereka tidak diperhatikan, maka pelayanan pasti akan terganggu,” ujar Rasmin.
Sebelumnya, pihak RSUD berdalih pengadaan ventilator dilakukan berdasarkan kebutuhan dan permintaan dokter anestesi untuk memenuhi standar pelayanan.

Discussion about this post