Namun, saat Pansus memanggil Agus, dokter anestesi yang disebut sebagai pihak pengusul, ia mengaku tidak pernah dikonfirmasi soal perencanaan pembelian ventilator.
Ironisnya, ketika diminta menguji fungsi ventilator di ICU, dokter Agus menyatakan belum pernah menggunakan alat tersebut dan tidak mengetahui cara pengoperasiannya, kecuali alat yang biasa digunakannya.
“Saya baru menggunakan alat ventilator ini, saya tidak mengetahui cara pengoperasiannya, kecuali alat yang biasa saya gunakan,” ucap Agus di hadapan tim Pansus.
Dengan adanya temuan ini menambah daftar panjang masalah di RSUD dr. LM Baharuddin, setelah sebelumnya Pansus menemukan insentif tenaga kesehatan dan uang jasa pelayanan yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post