“Selanjutnya, pada lokasi kedua PT. Akar Mas Indonesia ditemukan perusahaan ini telah taat membuat drainase, namun masih terjadi penumpukan lumpur. Kasus-kasus kendaraan ODOL juga ditemukan,” ujar Ridwan.
Menurutnya, banyak hal sangat teknis terkait keamanan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditemukan oleh tim terpadu dan disampaikan kepada pihak perusahaan.
Kemudian pada lokasi ketiga, sambung dia, PT. Gasing Sulawesi perusahaan penambangan pasir. Menurutnya, sejauh ini perusahaan tersebut belum beroperasi karena kendala perizinan yang masih berproses.
“Tim terpadu meminta agar perusahaan segera menyelesaikan perizinan tersebut,” tandas Ridwan.
Discussion about this post