PENASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan surat keputusan (SK) atau rekomendasi kepada Tina Nur Alam untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari pada Sabtu 22 Juni 2024. SK usungan diserahkan oleh Wakil Ketua DPP PKS Wilayah Sulawesi, Ahmad Hasan saat rapat konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 DPW PKS Sultra.
Sebelumnya Tina Nur Alam telah mendapat rekomendasi Partai NasDem yang memiliki 6 kursi di DPRD Sultra. Jika ditambah PKS sebanyak 4 kursi DPRD, maka jumlah dukungan sudah mencapai 10 kursi. Artinya Tina Nur Alam sudah memenuhi syarat minimal untuk mendaftar ke KPU sebagai calon Gubernur Sultra.
Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo mengatakan, saat ini Tina Nur Alam merupakan satu-satunya calon gubernur yang telah mendapat rekomendasi dan siap bertarung di Pilkada 2024.
“Dan PKS siap bekerja memenangkan calon yang diusung,” ucap Yaudu Salam Ajo.
Menurutnya, SK yang diberikan sudah paten atas dukungan ke Tina Nur Alam. PKS juga mendorong calon wakil, namun keputusan diserahkan sepenuhnya pada Tina Nur Alam.
Discussion about this post