PENASULTRA.ID, KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia untuk mengendalikan dan menaikkan menjadi skala prioritas penanganan TBC di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan penanggulangan Tuberkolosis (TBC) secara virtual, Senin 10 Juni 2024 lalu.
Pada Rakor tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan estimasi kasus dan kematian tertinggi kedua di dunia penyakit TBC setelah India. Perhitungan 1.040.000 kasus dengan kematian 134.000 kasus.
Sejalan dengan data Menko PMK, Menkes Budi Gunadi memaparkan bahwa pada 2022 lalu, diestimasikan 10,6 juta orang menderita penyakit TBC, di mana 1,3 juta diantaranya wafat karna penyakit tersebut.
Didasari data yang dipaparkan oleh dua Menteri tersebut, Mendagri dalam arahannya mengatakan agar pemerintah daerah bersinergi untuk menanggulangi TBC di daerahnya.
“Para kepala daerah agar menaikkan penanggulangan TBC ini menjadi skala prioritas, terus bekerja sama dan bersinergi dengan pihak terkait. Waspadai penyakit TBC ini pada usia produktif, jangan sampai hal ini menjadi beban demografi bukan bonus demografi,” tegas Tito.
Discussion about this post