“Segera buat tim penanganan TBC daerah. Saya juga akan terbitkan SE untuk guidance pelaksanaan tugas tim penanganan TBC daerah sebagai dasar pembiayaan tim melalui APBD dan atau anggaran lain serta langkah teknis lainnya,” tambahnya.
Menanggapi arahan Mendagri tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengatakan, saat ini jumlah kasus TBC di Sultra ada 2024 pasien. Kasus terbanyak berada di Kota Kendari sebanyak 453 pasien, dan kasus terendah di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) 21 pasien.
“Untuk tingkat kesembuhan tertinggi berada di Kabupaten Buton Tengah sebesar 91%, dan untuk yang terendah di Kabupaten Konawe Utara sebesar 59%. Sedangkan angka kematian tertinggi di Muna sebesar 10%, dan yang terendah di Buton Selatan sebesar 2%,” papar Andap, Kamis 13 Juni 2024.
“Saat ini angka kematian akibat TBC di Provinsi Sultra sebesar 6%. Kami akan terus berupaya dengan langkah-langkah strategis untuk menekan angka di bawah target yakni 5%,” tambah Pj Gubernur Sultra optimis.
Andap juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala dalam penanggulangan TBC di Sultra yakni faktor sumber daya manusia (SDM), logistik, laboratorium yang memadai, serta program yang belum optimal di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Olehnya itu, Andap akan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti arahan Mendagri dengan langkah-langkah yang akan dilaksanakan, yakni, pertama, pembentukan koalisi organisasi TBC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Discussion about this post