Kedua, memperluas layanan diagnosa dengan ketersediaan mesin test cepat molekuler hingga level Puskesmas. Ketiga, memperluas layanan pengobatan pasien resisten obat di 5 kabupaten/kota.
Kemudian, memaksimalkan dukungan partner konsorsium penabulu dengan mendorong ekspansi ke kabupaten/kota lainnya. Kelima, bimtek dalam rangka mendorong kabupaten/kota untuk maksimalkan APBD II guna penanganan program TBC.
Terakhir, mendukung program inovasi untuk dilakukan percontohan bagi kabupaten/kota lainnya.
“Intinya, kami akan terus melakukan action untuk menindaklanjuti arahan Pak Mendagri dalam hal penanggulangan TBC di Provinsi Sultra. Terkait enam langkah tindak lanjut akan terus kami report perkembangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,” pungkas Andap Budhi Revianto.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post