PENASULTRAID, JAKARTA – Peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli merupakan momen reflektif bagi semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak anak di Indonesia tidak hanya diakui, tetapi juga benar-benar terpenuhi.
Salah satu hak yang kerap luput dari perhatian publik adalah hak bermain, padahal aktivitas ini memegang peran krusial dalam perkembangan fisik, emosional, sosial, hingga intelektual anak.
Menurut data UNICEF dan BPS (2023), 1 dari 4 anak Indonesia masih hidup dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi, kurang gizi, keterbatasan akses pendidikan, serta minimnya ruang aman untuk tumbuh dan berekspresi.
Di sisi lain, data Kementerian Sosial RI memperkirakan terdapat lebih dari 16.000 anak jalanan di berbagai kota besar Indonesia. Mereka hidup dalam kondisi tidak menentu dan seringkali tak memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk bermain.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap isu tersebut, TNP Group melalui inisiatif sosial #TNPGroupUntukIndonesia, berkolaborasi dengan komunitas Sahabat Anak Cijantung dan brand MUGU, menggelar kegiatan bertajuk Karena Semua Anak Berhak Bermain dengan Bahagia.
Acara ini dilangsungkan pada 14 Juli 2025 di PAUD Sahabat Anak Cijantung, Jakarta Timur, dan melibatkan 20 anak berusia 5–7 tahun yang berasal dari lingkungan marginal.
Ruang Bermain yang Aman dan Bermakna
Kegiatan ini dirancang sebagai ruang interaktif dan aman bagi anak-anak untuk merasakan pengalaman bermain yang menyenangkan sekaligus edukatif. Anak-anak diajak mengikuti sesi bermain bersama, dilanjutkan dengan pertunjukan puppet show yang menggunakan mainan edukatif stuffed dolls dari MUGU.
Setiap boneka membawa karakter dan nilai positif yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa percaya diri, keberanian, serta imajinasi anak.
“Di balik tawa anak-anak hari ini, ada pesan besar yang ingin kami suarakan: bahwa semua anak, tanpa terkecuali, berhak merasakan kebahagiaan dan masa kecil yang layak. CSR ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk berperan serta dalam mendukung hak-hak anak di Indonesia, khususnya mereka yang hidup dalam keterbatasan,” ujar Mariana Farida, HRGA Manager TNP Group dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.
Memuliakan Hak Bermain Anak
Menurut Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989, ada 10 hak dasar anak yang perlu dijamin oleh negara dan masyarakat, salah satunya adalah hak untuk bermain dan berekreasi. Hak ini bukan sekadar hiburan, melainkan bentuk pemenuhan kebutuhan psikososial yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh.
Sahabat Anak sendiri adalah organisasi berbasis relawan yang fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak marginal, khususnya anak jalanan. Mereka bekerja untuk menyadarkan bahwa anak jalanan adalah anak yang memiliki martabat dan potensi yang sama.
Discussion about this post