<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Pemilihan anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kelurahan Foo Kuni Kecamatan Katobu Kabupaten Muna yang disinyalir tidak transparan dan melanggar tata tertib (tatib) berbuntut pada penyegelan kantor kelurahan oleh warga pada Senin 3 Oktober 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Warga kesal lantaran Lurah Foo Kuni, KS saat disambangi di kantor kelurahan untuk menyampaikan surat penolakan hasil pemilihan anggota BKM yang diselenggarakan 27 September 2022 lalu tidak berada di tempat. Warga menduga, KS menghindari protes dan tak mau menerima aspirasi warganya.</span> <span style="font-size: 17px;">Galih salah seorang tokoh pemuda Kelurahan Foo Kuni menilai pemilihan BKM di Foo Kuni sudah melanggar mekanisme dan tatib. Sebab tidak melalui rembuk ditingkat RT. Anggota yang seharusnya diusulkan oleh warga melalui rembuk justru dipilih oleh ketua-ketua RT di wilayah Foo Kuni.</span> <span style="font-size: 17px;">Pemilihan anggota BKM terkesan disembunyikan. Selebaran ataupun pamflet yang seyogyanya ditempel di tempat-tempat umum sebagai bentuk transparansi tidak dilakukan. </span> <span style="font-size: 17px;">Galih menyebut Lurah Foo Kuni terkesan membuat aturan tanpa melibatkan masyarakat, disinyalir hanya berdasarkan keinginan pribadi semata. Bahkan penentuan tempat maupun nama-nama yang menjadi calon anggota BKM tak diketahui seluruh masyarakat.</span> <span style="font-size: 17px;">"Ini sangat berpotensi mementingkan diri sendiri demi keuntungan pribadi. Kami minta pemilihan anggota BKM dilakukan ulang sesuai mekanisme dan tatib. </span><span style="font-size: 17px;">Pemilihan anggota BKM terkesan disembunyikan. Ini jelas sudah disetting untuk memasukkan orang-orang terdekat lurah saja</span><span style="font-size: 17px;">," ujar Galih, Senin 3 Oktober 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Senada, La Ode Iskandar salah seorang tokoh masyarakat Foo Kuni mengatakan, pemilihan anggota BKM Foo Kuni terkesan dipaksakan. Olehnya ia bersama puluhan warga mendesak pihak P2KP Muna serta Pemerintah Kelurahan Foo Kuni untuk membatalkan hasil pemilihan tersebut dan segera melakukan pemilihan ulang.</span> <span style="font-size: 17px;">"Karena pemilihan kemarin itu kami nilai cacat secara hukum karena dilaksanakan tanpa petunjuk yang telah diatur dalam tata tertib, tidak transparan dan terindikasi ada intervensi dari oknum Lurah di dalamnya," kata La Ode Iskandar.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dengan tegas kami katakan menolak. Dan penolakan ini kita sudah buat dalam bentuk tertulis yang disetujui dan ditandangani oleh 52 tokoh masyarakat Foo Kuni dan kita sudah dorong hari ini ke pemerintah kelurahan dan P2KP," ia </span><span style="font-size: 17px;">menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Fookuni, Jalena mengaku tak dapat berbuat apa-apa terkait penyegelan kantor yang dilakukan warga. Ia hanya bekerja melayani masyarakat jika ada pengurusan.</span> <span style="font-size: 17px;">"Pak Lurah lagi di BKD, sementara pak sekertaris izin karena sakit," kata Jalena</span> <span style="font-size: 17px;">Menyikapi hal tersebut, Pendamping Lapangan P2KP Muna, La Ode Anas mengatakan, pihaknya akan meninjau kembali berita acara dan daftar hadir pada pemilihan BKM sebelumnya.</span> <span style="font-size: 17px;">"Kita akan fasilitas dan akan kita dudukan bersama bagaimana masalahnya. Kalau memang betul tidak ada rembuk ditingkat RT, jelas kita akan adakan pemilihan ulang," Anas memungkas. </span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Sudirman Behima</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_221003_220132_204.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://www.youtube.com/watch?v=ldv6luPeLVI
Discussion about this post