Polda Sultra Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Bombana
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan dua orang tersangka kasus penambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan dua orang tersangka kasus penambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
PENASULTRA.ID, KENDARI - Usai menangkap tiga karyawan Ninja Xpress, perusahaan jasa pengiriman yang ada di Kota Kendari, Tim Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mengungkap ...
PENASULTRA.ID, KENDARI - Tim Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menciduk tiga karyawan perusahaan jasa pengiriman yang ada di Kota Kendari, Kamis 27 Mei 2021. Ketiganya yang diketahui masih ...
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2025, Main Dealer Honda HSO Makassar menggelar kegiatan spesial bertajuk...
Read moreDetailspenasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000
Kontak »