Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kendari turut mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan employee volunteering atau kegiatan sosial.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali memperpanjang kerja sama terkait perlindungan pegawai non-ASN, pekerja syara, dan pekerja rentan di Wakatobi.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kolaka bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menyerahkan secara simbolis jaminan ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja rentan dan ketua RT/RW se Kabupaten Kolaka yang terdaftar ...
Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini bisa mendapat bantuan uang tunai sebesar 60 persen dari gaji yang diterima selama 6 bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ...
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendorong agar driver ojek online (ojol) diwajibkan masuk dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Kementerian Hukum bekerja sama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) kepada pegawai non aparatur sipil (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum.
Sepanjang 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kendari telah membayarkan klaim manfaat sebanyak Rp267,7 miliar terhadap 22.083 kasus.