Kabar gembira bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyatakan pihaknya menyasar peningkatan kepesertaan sekitar 30 juta pekerja rentan yang masuk kategori miskin.