Kalah di MA, Lahan Golf Pemprov Sultra Dipasangi Plang
PENASULTRA.ID, KENDARI - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Nomor 196/PK/Pdt/2015 memutuskan pihak ahli waris Sangga Kalenggo memenangkan gugatan atas tanah seluas 10,5 hektare yang disengketakan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ...