BI Sultra Musnahkan Rp1,1 Triliun Uang Tidak Layak Edar
PENASULTRA.ID, KENDARI - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebanyak Rp1,1 triliun pada periode Januari hingga Desember 2022. Uang tidak layak ...