PENASULTRA.ID, MUNA – Proses penyaluran dan penarikan Dana Desa (DD) tahun 2021 di Kabupaten Muna tidak lagi melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra.
Kini transaksi DD di 124 desa di Bumi Sowite dialihkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna, Rustam mengatakan, alasan pengalihan tersebut karena BRI memiliki link di seluruh desa sehingga memudahkan proses transaksi penarikan DD.
Discussion about this post