“Kita melihat lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital. Hal ini disebabkan oleh semakin mudahnya penggunaan fintech, di mana masyarakat kini lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan (user-friendly). Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap teknologi keuangan digital,” ujar Lead Researcher Jakpat, Farida Hasna dalam keterangannya, Selasa 16 Juli 2024.
Aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan, baik secara digital maupun konvensional, adalah menabung (34%), membayar kredit (29%), investasi (20%), dan asuransi (20%).
Penggunaan Fintech
Secara umum, ada berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah metode pembayaran yang mudah (62%), aplikasi yang ramah pengguna/user-friendly (55%), dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (45%).
Hampir semua responden menggunakan aplikasi e-wallet (96%), disusul paylater (31%) dan pinjaman online yang memberikan uang tunai (8%). Kemudian, 97% responden memakai platform mobile/internet banking dan 77% menggunakan platform digital banking.
Sebanyak 69% responden mengaku memakai e-wallet untuk transfer uang. Ada juga yang memanfaatkan dompet digital ini sebagai alat pembayaran saat belanja online (67%) dan membayar tagihan (66%). Lebih dari 40% responden menggunakan aplikasi ini 1-3 kali sepekan.
Terkait platform fintech kredit, 4 dari 5 orang menyatakan mereka menggunakan pinjol karena dana cepat cair. Selain itu, proses cepat (78%), dan persyaratan mudah (74%) saat mendaftar pinjol.
Tiga dari 4 responden memakai dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan mendesak, ada juga yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari (45%), membayar tagihan (40%), hingga kebutuhan hiburan (17%).
Discussion about this post