• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Tugas Penting Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

25 November 2021

BKMT Darussalam Konsel Salurkan Donasi Kemanusiaan Lewat Wizstren Sultra

13 Desember 2025

SATCF Rilis Single ‘K.I.M’, Teriakkan Keresahan Ketidakadilan yang Terjadi di Sekitar

13 Desember 2025

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

Pemkab Konsel Evaluasi Program UKT/SPP Setara 2025

13 Desember 2025

Sekda Sultra Tutup Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah

13 Desember 2025

Pena ’98 dan Pospera Kepton Bantu Advokasi Hak PPPK Paruh Waktu Baubau

13 Desember 2025

KPU Konsel Gelar Rakor di Warkop: Demokrasi Dirawat, UMKM Dihidupkan

13 Desember 2025

UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

12 Desember 2025

Baznas Ajak Pegawai BPS Sinjai Berinfak Rutin, Begini Skemanya

12 Desember 2025

Naomi Aaira Debut dengan Single ‘Belum Siap Dewasa’

12 Desember 2025

Wizstren Sultra Matangkan Program Santripreneur, Kolaborasi Pesantren–Baznas Kolaka

12 Desember 2025

Mutakhirkan Data Parpol, KPU Konsel Tegaskan Komitmen Perkuat Fondasi Demokrasi

12 Desember 2025
Minggu, 14 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Tugas Penting Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
25 November 2021
in PenaPembaca
A A
0

Rusdianto Samawa (kiri ujung) bersama petani rumput laut. FOTO: Ist

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Dampak perang urat saraf antara kelompok lingkungan dan kelompok kesejahteraan sosial ekonomi di seluruh dunia, membuat peta konflik baru di wilayah pesisir. Terutama masyarakat Bajo dan Bugis sasaran amukan hukum tanpa peradilan yang adil.

Kajian peradilan hukum hanya sebatas lingkungan. Sebab, akibat kerusakannya yang dilakukan oleh kompresor dan diving snorkeling.

Status Indonesia sebagai negara maritim tampaknya tidak menjamin nelayan hidup dengan makmur. Sebuah riset terbaru, menganalisis data Survey Sosio Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2017 menunjukkan nelayan sebagai salah satu profesi paling miskin di Indonesia. Sebanyak 11,34 persen orang di sektor perikanan tergolong miskin, lebih tinggi dibandingkan sektor pelayanan restoran 5,56 persen konstruksi bangunan 9,86 persen, serta pengelolaan sampah 9,62 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan jumlah rumah tangga perikanan tangkap secara drastis dari Rp 2 juta di tahun 2000 menjadi Rp 966 ribu di 2016. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi seluruh dunia.

Pada 2016, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) melaporkan jumlah pekerja perikanan tangkap terus menurun. Jumlah nelayan di Eropa berkurang dari 779 ribu menjadi 413 ribu selama tahun 2000-2014. Tren serupa juga terjadi di Amerika Utara dan Oceania.

Penyebabnya adalah kebijakan yang membatasi penangkapan ikan berlebih (overfishing), serta kemajuan teknologi perikanan yang menggantikan peran nelayan. Beberapa akademisi berpendapat bahwa pendapatan yang rendah, ditambah dengan tantangan cuaca ekstrem di laut dan jarak yang jauh dari keluarga dalam waktu yang lama membuat nelayan menjadi profesi tidak menarik secara global.

Beberapa tahun lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Destructive Fishing Practices (DFP) sebagai cara penangkapan ikan yang ilegal dan sangat berbahaya. Kampanye ini ditujukan langsung kepada nelayan penyelam kompresor dan snorkeling. Kampanye tuduhan Destructive Fishing membuat nelayan banyak tertangkap dan rekayasa penangkapan. Berakibat pada pemiskinan keluarga nelayan.

Dari banyaknya populasi nelayan penyelam, pemerintah seolah-olah menutup mata atas kegiatan nelayan penyelam yang selama ini juga menghidupi keluarganya. Pemerintah, bahasa halusnya menyayangkan masih banyak nelayan yang menggunakan cara Destructive Fishing yang dilakukan nelayan penyelam kompresor dan snorkeling untuk menangkap ikan, misalnya di kawasan Takabonerate, Jinato, Makassar, Bone, Sailus Pangkep, Pulau Podang, Pulau Bonto, dan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.

Sementara yang lain, Pulau Bungin, Pulau Kaung, Pulau Moyo, Pulau Medang, Pulau Panjang, Teluk Waworada, Labuhan Terujung, Labuhan Jambu, Labuhan Pisang, Pulau Bajo, Pulau Tambora, Pulau Sangiang, Pulau Kaneke, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambah lagi Berau, Pontianak, Kepulauan Riau, Kepulauan Kalimantan, Bangka Belitung, hingga Pulau Sumatera serta lainnya.

Bahkan, nelayan penyelam menyebar ke seluruh dunia diantaranya Australia, Norwegia, Fhiliphina, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, China, Amerika hingga negara-negara Asia Tenggara. Populasi nelayan penyelam seluruh dunia puluhan juta kepala keluarga yang menggunakan kompresor dan diving snorkeling.

Kalau sanksi negatif atas tuduhan bius dan sianida diseluruh wilayah ditujukan kepada nelayan kompresor. Maka, tentu sangat merugikan sekali masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan penyelam kompresor dan snorkeling. Mengenai tuduhan kepada penyelam yang andalkan alat bantu pernapasan dari selang yang terhubung mesin kompresor.

Kemudian di dasar laut, nelayan menyuntikkan cairan bius berupa zat potasium sianida ke jenis ikan karang seperti ikan napoleon dan kerapu, agar ikan lemas dan mudah ditangkap. Hal ini disatu sisi ada benarnya dan sisi lain ada salahnya. Kesalahan tuduhan itu, tentu tidak berdasarkan kajian ilmiah hanya bersifat subjektif atas pertanyaan-pertanyaan yang ada selama ini.

Kalau pertanyaan investigasi ditanyakan kepada kelompok lingkungan, maka memberi jawaban bersifat negatif justifikasi kepada nelayan penyelam; kompresor dan snorkeling. Selama ini penggunaan mesin kompresor sebagai alat bantu pernapasan oleh para nelayan penyelam tidak dibenarkan. Alasan ilkiahnya karena kesehatan terganggu akibat efek negatif, seperti lumpuh, tuli hingga meninggal dunia.

Tentu, nelayan kompresor dan snorkeling juga harus menyadari bahwa perlu ada mekanisme pemahaman tentang keselamatan lingkungan, tidak hanya mengejar sosial ekonomi. Lebih penting adalah keselamatan dan kesehatan.

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Harus diakui pula, semua penyelaman sudah pasti merasakan hal-hal dampak negatif terhadap kesehatan. Maka, nelayan penyelam mengajukan hipotesis kepada pemerintah agar ada regulasi ceamber yang berbasis diseluruh rumah sakit untuk melayani pemulihan kesehatan bagi nelayan penyelam.

Artinya, praktik penyelaman menggunakan kompresor yang dikatakan berisiko sangat tinggi itu, mestinya bisa diatur melalui regulasi pro pada kehidupan nelayan sehingga tidak tercerabutnya hak-hak kesejahteraan. Lagi pula, regulasi antisipasi kesehatan nelayan bisa dilakukan untuk menghindari kelumpuhan, dekompresi, ketulian dan berbagai hal lain.

Tetapi ironisnya, pemerintah sudah mengetahui dampak buruk tersebut. Namun, masih dianggap sebelah mata oleh pemerintah. Hanya saja, cara penanganannya dengan melarang total. Bukankah setiap masalah ada jalan keluarnya? kalau dihitung populasi nelayan penyelam: kompresor dan snorkeling, mestinya pemerintah mengaturnya dengan regulasi yang pertimbangkan sosial ekonomi kesejahteraan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Regulasi Ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah untuk mencari format baru dalam regulasi sehingga tidak menimbulkan kekacauan ditengah masyarakat pesisir. Dengan begitu, skema regulasi yang berkeadilan dan memberdayakan nelayan penyelam, jelas akan tingkatkan pemanfaatan sumber daya laut yang baik pula, yang dijamin oleh regulasi pengawasan yang ketat.

Perlu juga, pemerintah pertimbangkan akan kontribusi besar nelayan penyelam; kompresor dan snorkeling terhadap kegiatan penangkapan untuk pasokan pangan sekitar 17 persen itu. Termasuk di dalamnya kontribusi nelayan penyelam. Apalagi, berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan nasional hingga 25 persen.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIKesejahteraan NelayanRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

PPKM Kendari Turun ke Level 1, Sulkarnain: Jangan Abai Prokes

Next Post

HGN, Ratusan Pelajar SMPN 4 Raha Jalani Vaksinasi Covid-19

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

HGN, Ratusan Pelajar SMPN 4 Raha Jalani Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

by Redaksi Penasultra.id
13 Desember 2025
0

Banyak anak muda memiliki mimpi besar, namun kerap terhenti oleh keraguan, kurangnya kepercayaan diri, atau kebingungan harus mulai dari mana....

Read moreDetails

CIMB Niaga Catat Laba Rp6,7 T, Perkuat Transformasi Digital Lewat Strategi Forward30

12 Desember 2025

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

11 Desember 2025

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

7 Desember 2025

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Recommended Articles

Arah Kebijakan Internasional Pertanian Indonesia

4 Januari 2024

Kadinsos Buteng Perintahkan Pungli Dana Kube Dikembalikan

12 November 2020

Kerusakan Moral Generasi Makin Menjadi-jadi

24 Maret 2024

IJTI Prihatin Atas Pencabutan Kartu Liputan Istana Jurnalis CNN Indonesia

28 September 2025

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Merayakan Jurnalisme Independen

5 Mei 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️