Perkara hukum ini telah berbulan-bulanan di Mapolsek Mandonga. Kini, kasus ibu Hasina resmi dilimpahkan dan ditahan di Kejaksaan Negeri Kendari.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga suami terduga terlapor inisial CR (33) dalam keterangannya bersebrangan dengan keterangan pelapor kepada Kepolisian.
Bahkan CR saat dihubungi awak media, dirinya tak segan membeberkan adanya upaya pengusiran secara halus yang diduga dilakukan oleh pelapor kepada keluarganya dari lahan atau lokasi rumah yang mereka tinggali di Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
“Sudah sering mi kasian istriku didatangi oleh pelapor, hanya istriku sabar mendengar semua kata-kata yang menyinggung keluargaku,” ungkap dia.
Hanya saja, pihaknya bersama istrinya yang kini tengah di tahan enggan mengindahkan permintaan pelapor dengan dalil lokasi rumah mereka duduk tersebut telah mendapatkan izin dari pemilik tanah.
“Mungkin istri saya sudah tidak tahan didatangi terus, sehingga sikap spontanitas untuk menutupi tekanan psikologi anak saya yang kerap melihat langsung sikap pelapor itu. Kejadian yang disangkakan terhadap istri saya itu pada pagi hari, sekira pukul 06.00 WITA, 9 Maret 2022,” bebernya.
Discussion about this post