“Saya mengucapkan terimakasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2021 sebagaimana telah ditetapkan dalam APBD 2021,” kata H. Surya.
“Saya harapkan untuk dimasa yang akan datang kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terulang kembali,” harap dia.
Ia menambahkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp91.390.001.527,39 yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) setelah mendapat evaluasi dari pemerintah lebih tinggi dan selanjutnya dapat ditampung pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Discussion about this post