“Termasuk mengimbau pemilik acara resepsi pernikahan tidak menyediakan menu prasmanan tetapi diganti dengan system drive thrue,” beber Erwin.
Ia menegaskan, bagi masyarakat yang tidak menaati atau melakukan pelanggaran prokes, maka pihaknya tidak segan menindak tegas.
Untuk diketahui, dalam rapat, Pemkab juga akan berencana menerapkan PPKM Mikro yang intervensi implementasinya hingga ke tingkat desa sesuai zonasi kasus covid.
Sesuai update data Satgas Covid-19 pada11 Juli 2021, tercatat total kasus Covid-19 mencapai 609 kasus.
Penulis: Ibrahim Isnan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video terbaru:
https://youtu.be/0W-wbOUeNCQ
Discussion about this post