PENASULTRA.ID, KENDARI – Tunjangan profesi guru (TPG) atau dana sertifikasi guru untuk triwulan IV tahun anggaran 2020 dipastikan bakal segera cair pada Desember ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Syaiful.
Kata dia, pencairan anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan di Sultra saat ini tengah diproses. Namun, total dana yang bakal diterima para guru mulai periode Oktober, November dan Desember 2020 mengalami pengurangan. Berbeda dengan triwulan sebelumnya. Hanya dua bulan saja bakal dicairkan.
Hal itu menyusul adanya revisi pagu dana TPG 2020 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19. Hal ini terjadi bukan hanya di Sultra, melainkan hampir di semua kabupaten kota se Indonesia.
Sparko Kendari Sediakan Instruktur Tersertifikasi https://t.co/XYwr47K3bf
— Penasultra.id (@penasultra_id) October 18, 2021
“TPG triwulan IV hanya bisa dibayarkan dua bulan saja karena transferan dana dari pusat tidak cukup untuk membayar tiga bulan,” ungkap Syaiful, Selasa 22 Desember 2020.
Ia menyebut, penerima tunjangan pada triwulan IV ini sebanyak 4.802 orang. Mereka terdiri dari guru sekolah luar biasa (SLB), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas (SMA) dan para pengawas.
Adapun total dana transfer pusat yang disediakan untuk TPG 2020 sebesar Rp.211.183.571.000. Sementara penganggaran untuk pembayaran TPG triwulan I tahun 2020 sebesar Rp.57.853.040.500, triwulan II Rp.56.256.564.200, triwulan III Rp.56.441.022.000 dan triwulan IV sebesar Rp.56.281.542.300.
Discussion about this post