“TPG triwulan IV hanya bisa dibayarkan dua bulan saja karena transferan dana dari pusat tidak cukup untuk membayar tiga bulan,” ungkap Syaiful, Selasa 22 Desember 2020.
Ia menyebut, penerima tunjangan pada triwulan IV ini sebanyak 4.802 orang. Mereka terdiri dari guru sekolah luar biasa (SLB), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas (SMA) dan para pengawas.
Adapun total dana transfer pusat yang disediakan untuk TPG 2020 sebesar Rp.211.183.571.000. Sementara penganggaran untuk pembayaran TPG triwulan I tahun 2020 sebesar Rp.57.853.040.500, triwulan II Rp.56.256.564.200, triwulan III Rp.56.441.022.000 dan triwulan IV sebesar Rp.56.281.542.300.
Diketahui, total anggaran yang dibutuhkan untuk menalangi TPG 2020 se Sultra sebesar Rp.226.832.169.000. Sedang penyaluran untuk TPG sebanyak 11 bulan adalah Rp.189.260.221.800. Artinya, jika penyaluran TPG sebanyak 12 bulan, maka Dikbud Sultra kekurangan anggaran sebesar Rp.15.648.598.000.
Discussion about this post