<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Keluhan masyarakat Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna terkait jalan rusak akhirnya mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda Muna melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah mengusulkan anggaran perbaikan infrastruktur di wilayah lumbung pangan tersebut. Kepala Dinas PUPR Muna Aswan Kuasa melalui Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Ady Mulia mengatakan, ruas jalan rusak di Kabangka masuk program prioritas penanganan. Untuk penanganannya, PUPR Muna telah mengusulkan anggaran sebesar Rp18 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Ady menyebut, berdasarkan data base yang dimiliki pihaknya, kerusakan jalur di Kabangka sepanjang 6,5 kilometer (Km). "Anggaran Rp18 miliar ini hitungannya sudah dengan penanganan drainase dengan sarana pendukung lainnya, seperti deker. Satu kilometer itu anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan jalan serta sarana pendukung, itu kurang lebih Rp3 miliar," terang Ady dibalik telepon selulernya, Kamis 15 September 2022. Selain penangan jalan di Kabangka, mantan Kabid Perumahan DPKP Muna itu mengungkapkan, perbaikan jalan rusak di Desa Lamanu juga menjadi perhatian Pemda. Sebab, anggarannya telah pula diusulkan. "Kita berharap usulan kita ini disahuti. Kalau usulan kita disahuti, Insya Allah jalan rusak ini kita tuntaskan," pungkas Ady. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post